Kamis, 20 Maret 2014

SELAMAT TANAH AMUNGSA & SELAMTKAN MASA DEPAN KABUPATEN TIMIKA-MIMIKA



 SEHARUSNYA DAN SEBENARANYA
LEMASA Dilibatkan DIPERTANGUNGJAWABKAN Dalam Renegosiasi maupun sertivikasi tanah adat amungsa TIMIKA - Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) meminta pemerintah melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat dalam proses maupun sertivikasi tanah adat amungsa supaya tidak terjadi konflik antar suku lain dengan suku lain.selama ini masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro di Kabupaten Mimika menjadi pihak yang paling dikorbankan budak diatas tanahnya sendiri akibat dari  pemerintah. LEMASA lepaskan tanah jual tamah adat keluarkan sertivikat tanah amungsa maka siapa saja beli dan kuasai tanah adat amungsa dan munculkan konflik satu dengan yang lain “Selama puluhan tahun Freeport menambang hasil kekayaan alam juga LEMASA tidak ada satu poin pun dalam kontrak karya yang mengatur soal hak-hak dasar masyarakat pribumi, khususnya Suku Amungme dan Kamoro, seharusnya Freeport sebagai salah satu perusahaan tambang emas dan tembaga terkemuka di dunia memberikan perhatian yang lebih besar kepada masyarakat asli dari dua suku ini LEMASA harus memberikan batas-batas penambangan
Jadi muda-mudahan kedepan LEMASA & LEMASKO harus berfungsi dan peran pentingan dalam pengelolahan wilayat adat tanah amungsa timika supaya anak-anak amungme yang akan datangan tdk cari-cari tanah harus selamatkan tanah amungsa

Ditulis oleh Jerbeam Amokwame

Tidak ada komentar:

Posting Komentar