MENUNTUT BEBASKAN JURNALIS INTERNASIONAL, BERI RUANG JURNALIS ASING
Diposting oleh TPN pada Senin, 25 Agustus 2014 | B-TPN: Like, Share, dan Komentar
Foto: Kegiatan Mimbar Bebas di Titik nol kilometer oleh AMP/Dok. AMP |
Buletin TPN, Yogyakarta
– Bebaskan
dua wartawan Internasional asal Prancis yang di Tahan oleh Republik Indonesia
melalui Kepolisian Indonesia di Papua, tanggal 6 Agustus 2014.
Aliansi
Mahasiswa Papua (AMP) menggelar Mimbar Bebas di titik nol kilometer Yogyakarta
terkait Pembungkaman Demokrasi, Dibatasi kebebasan Perss lokal, dan pelarangan
Wartawan Internasional untuk melakukan kegiatan Jurnalisme di Tanah Papua.
Terkait
pelarangan Jurnalis Internasional di Tanah Papua, Thomas Dandois dan Valentine
Bourrat telah di Tahan oleh Negara Indonesia melalui Kepolisian Indonesia di
Papua, tanggal 6 Agustus 2014 saat berada di Wamena.
AMP
menanyakan, mengapa hal seperti ini terjadi di Tanah Papua. Sebenarnya, apa
yang disembunyikan oleh Kolonial Indonesia.
“Kolonial
Indonesia stop menutupi segala ruang
kebebasan apapun, dan terlihat Negara penjajah Indonesia terus melakukan
kegiatan sebagai penjajah di Tanah Papua,” kata Pemandu Acara, Mikael Kudiai
saat mimbar bebas dan dikutip B-TPN,
Minggu (24/08/2014) waktu menjelang malam Yogyakarta.
Dunia
Internasional menyaksikan wajah Negara Indonesia yang terus melakukan aktivitas
menjajah, membiarkan eksploitasi terjadi, merampas hak-hak dasar Orang Asli
Papua.
Kedua wartawan asing ditahan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda 500 juta. (Admin/B-TPN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar