Senin, 25 Agustus 2014

MENUNTUT BEBASKAN JURNALIS INTERNASIONAL, BERI RUANG JURNALIS ASING

RUANG JURNALIS ASING

MENUNTUT BEBASKAN JURNALIS INTERNASIONAL, BERI RUANG JURNALIS ASING

Diposting oleh TPN pada Senin, 25 Agustus 2014 | B-TPN: Like, Share, dan Komentar

Foto: Kegiatan Mimbar Bebas di Titik nol kilometer oleh AMP/Dok. AMP
Buletin TPN, Yogyakarta – Bebaskan dua wartawan Internasional asal Prancis yang di Tahan oleh Republik Indonesia melalui Kepolisian Indonesia di Papua, tanggal 6 Agustus 2014.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar Mimbar Bebas di titik nol kilometer Yogyakarta terkait Pembungkaman Demokrasi, Dibatasi kebebasan Perss lokal, dan pelarangan Wartawan Internasional untuk melakukan kegiatan Jurnalisme di Tanah Papua.

Terkait pelarangan Jurnalis Internasional di Tanah Papua, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat telah di Tahan oleh Negara Indonesia melalui Kepolisian Indonesia di Papua, tanggal 6 Agustus 2014 saat berada di Wamena.


AMP menanyakan, mengapa hal seperti ini terjadi di Tanah Papua. Sebenarnya, apa yang disembunyikan oleh Kolonial Indonesia.

“Kolonial Indonesia stop menutupi segala ruang kebebasan apapun, dan terlihat Negara penjajah Indonesia terus melakukan kegiatan sebagai penjajah di Tanah Papua,” kata Pemandu Acara, Mikael Kudiai saat mimbar bebas dan dikutip B-TPN, Minggu (24/08/2014) waktu menjelang malam Yogyakarta.

Dunia Internasional menyaksikan wajah Negara Indonesia yang terus melakukan aktivitas menjajah, membiarkan eksploitasi terjadi, merampas hak-hak dasar Orang Asli Papua.

Kedua wartawan asing ditahan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda 500 juta.
(Admin/B-TPN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar