KONTRAK FREEPORT: CT Jelaskan Posisi Pemerintah
CT perjelas posisi
pemerintah terkait kontrak Freeport
Bisnis.com, JAKARTA—Segera
berakhirnya kontrak PT Freeport Indonesia pada 2021, mengundang
spekulasi sikap pemerintah apakah memperpanjang atau justru menghentikan
kontrak perusahaan tambang raksasa itu.
Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Chairul Tanjung kembali menegaskan sikap pemerintah,
bahwa pemerintah sekarang tidak memiliki kewenangan untuk memperpanjang
kontrak perusahaan tersebut.
“Saya tegaskan lagi pemerintahan
sekarang tidak memiliki kewenangan untuk memperpanjang kontrak
Freeport,” katanya kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/6/2014).
Meski
sudah ada pengajuan dari Freeport untuk melakukan perpanjangan kontrak,
namun pemerintah tidak bisa memutuskan. Karena kewenangan menetapkan
ada pada pemerintahan berikutnya.
Saat ini, kata CT-sapaan
akrabnya, yang bisa dilakukan pemerintah hanya melakukan negosiasi agar
perusahaan itu membangun smelter dan membayarkan royalti sesuai aturan.
“Kepentingan
pemerintah sekarang hanya negosiasi, agar mereka mau bangun smelter,
mau memberikan jaminan, mau membayar royalti sesuai aturan,” ujarnya.
Soal
MoU, sebutnya, tidak ada hubungan dengan perpanjangan kontrak.
Editor
: Heri Faisal
Obral Gede-gedean HUT ke-487 Jakarta. Nyok,
langganan seumur hidup ePaper Bisnis Indonesia cuma Rp10 juta, hanya
sampai 30 Juni 2014.
CT perjelas posisi
pemerintah terkait kontrak Freeport
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung kembali menegaskan sikap pemerintah, bahwa pemerintah sekarang tidak memiliki kewenangan untuk memperpanjang kontrak perusahaan tersebut.
“Saya tegaskan lagi pemerintahan sekarang tidak memiliki kewenangan untuk memperpanjang kontrak Freeport,” katanya kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/6/2014).
Meski sudah ada pengajuan dari Freeport untuk melakukan perpanjangan kontrak, namun pemerintah tidak bisa memutuskan. Karena kewenangan menetapkan ada pada pemerintahan berikutnya.
Saat ini, kata CT-sapaan akrabnya, yang bisa dilakukan pemerintah hanya melakukan negosiasi agar perusahaan itu membangun smelter dan membayarkan royalti sesuai aturan.
“Kepentingan pemerintah sekarang hanya negosiasi, agar mereka mau bangun smelter, mau memberikan jaminan, mau membayar royalti sesuai aturan,” ujarnya.
Soal MoU, sebutnya, tidak ada hubungan dengan perpanjangan kontrak.
Editor
: Heri Faisal
Obral Gede-gedean HUT ke-487 Jakarta. Nyok,
langganan seumur hidup ePaper Bisnis Indonesia cuma Rp10 juta, hanya
sampai 30 Juni 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar