Kamis, 24 April 2014

BENTROK SORONG, POLISI AKAN KERJASAMA DENGAN OPERATOR SELULER

BENTROK SORONG, POLISI AKAN KERJASAMA DENGAN OPERATOR SELULER

Kapolda Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian (Jubi/Indrayadi TH)
Kapolda Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian (Jubi/Indrayadi TH)
Jayapura, 24/4 (Jubi) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan lakukan kerjasama dengan operator seluler (Handphone) di Kota Sorong, guna mengungkap pihak ketiga yang menyebarkan isu provokatif kepada masyarakat mengakibatkan bentrok warga pada Senin (21/4) lalu di Kota Sorong, Papua Barat.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku dirinya  telah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid TI) Polda Papua dan akan melakukan kerjasama dengan opretor seluler GSM seperti Telkomsel, XL yang ada di wilayah Sorong.
“Termasuk wilayah Jayapura, Nanti saya akan perintahkan seluruh Kapolres untuk lakukan MoU kerjasama,” kata Tito usai mengikuti pembukaan rapat pleno KPU Papua di Hotel Aston, Kota Jayapura, Papua, Kamis (24/4).
Pihaknya akan menyampaikan mekanisme itu kepada pejabat publik seperti kapolres, pangdam, gubernur, bupati, dan walikota, lanjut Tito, agar dapat menyampaikan informasi yang benar, guna mengcounter isu-isu yang tidak benar itu.
Menurut Tito, sehingga begitu disampaikan kepada operator seluler, maka provider tersebut akan menyampaikan kepada seluruh pemegang handphone.
“Situasi saat ini di Sorong sangat aman sekali, masyarakat juga sudah memahami hal itu terutama sejak dua orang tertangkap kemarin (23/4) dan satu orang menyerahkan diri oleh orang tuanya,” ujar Tito.
Dirinya juga meminta kepada semua masyarakat jika ada isu berkembang, jangan cepat terpengaruh, klarifikasi dulu kepada pejabat publik seperti gubernur, kapolres, kapolda, dandim dan lain-lain. “Bisa melalui door to door, juga melalui sarana teknologi,” kata Tito.
Sebelumnya, pada Senin (21/4) bentrok warga terjadi di Kota Sorong, tiga orang luka-luka. Pemicu bentrok diduga kuat dari salah satu warga yang usai mengkomsumsi minuma keras beralkohol. Lalu ada pihak ketiga yang menyebar isu-isu tak benar atau provokasi kepada masyarakat melalui Short Message Service (SMS), Black Berry Mesenger dan jejaring sosial lainnya.
Terkait dugaan aktor pihak ketiga, menurut Tito, hingga saat ini sedang didalami tim khusus Polda Papua yang dipimpin Wakapolda Papua, Brigadir Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw, guna mencari tahu motif dari penyebaran isu-isu tersebut. “Ataukah motif ada yang menyuruh, itu masih proses,” ujar Tito, Rabu (23/4) kemarin. (Jubi/Indrayadi TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar