Senin, 28 April 2014

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Papua, Yosef Twenti bersama salah satu komisioner KPU setempat membawa lari rekapan suara Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari enam distrik yang ada di wilayah itu, Sabtu malam (26/4).

KETUA KPUD SARMI BAWA LARI HASIL REKAPAN SUARA PP

PeJayapura, 28/4 (Jubi) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Papua, Yosef Twenti bersama salah satu komisioner KPU setempat membawa lari rekapan suara Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari enam distrik yang ada di wilayah itu, Sabtu malam (26/4). 
    Komisioner KPU Papua, Tarwinto mengatakan, informasi yang didapat pihaknya, dua oknum itu membawa lari dokumen hasil rekapan PPD dari enam distrik tanpa diketahui tiga anggota KPU Sarmi lainnya.
    “Kabarnya dokumen rekapan suara itu akan dibawa ke Jayapura. Namun setibanya di Bonggo, Kabupaten Jayapura mereka dicegat polisi dan dokumen itu diambil. Tapi kami belum tahu apakah dokumen itu sudah dibawa kembali ke Sarmi atau belum. Yang pasti kami minta itu dikembalikan,” kata Tarwinto, Senin (28/4).
    Menurutnya, untuk proses hukum, KPU Papua menyerahkan sepenuhnya ke polisi.
    “Harusnya kan dokumen itu kalau dikeluarkan secara resmi mesti lewat pleno dan diketahui tiga anggota lainnya,” ujarnya.
    Hal senada dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Robert Horik. Ia mengatakan, salah satu komisioner Bawaslu setempat, Fegie Watimena telah berangkat ke Sarmi.
    “Ketua dan anggota KPU Sarmi itu sekarang tak tahu dimana. Kami sudah koordinasi dengan Polda Papua. Tadi pagi, ibu Fegie juga mengabarkan di sana sudah rekapitulasi. Kalau tidak ada halangan besok rekapan sudah oke. Ini jelas pelanggaran Pemilu, tapi kami belum tahu indikasinya. Kami masih telusuri,” kata Robert Horik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar