Minggu, 27 April 2014

Pernyataan Sikap KNPB Atas Dibukanya Kantor Free West Papua di Australia Minggu, 27 April 2014 14:13

Pernyataan Sikap KNPB Atas Dibukanya Kantor Free West Papua di Australia
Massa KNPB saat aksi tuntut referendum bagi bangsa Papua Barat secara lebih bermartabat. Foto: Ist.

Hak penentuan nasib sendiri bagi wilayah-wilayah yang belum berpemerintahan berdasarkan perjanjian Canbera dan semangat deklarasi dekolonisasi pada tanggal 20 Desember 1960 serta piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan resolusi 1514 dan 1541 telah menjamin tentang hak penentuan nasib sendiri.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah gagal melaksanakan amanat resolusi 1514 dan 1541 tentang hak pentuan nasib sendiri, namun PBB, Belanda dan Amerika serikat serta Indonesia melakukan kongkalikong dalam perjanjian rahasia pada tanggal 30 November 1962 yang kita kenal dengan Roma Agreement atau perjanjian Roma.

Hal tersebut telah merugikan nasib Bangsa Papua Barat. Rakyat Papua Barat tidak pernah diberikan kesempatan untuk menentukan nasibnya secara bebas melalui Pepera 1969, namun yang terjadi hanya manipulasi pembohongan dan rekayasa. Hal ini dilakukan hanya karena kepentingan ekonomi Amerika Serikat di Papua Barat.

Situasi keamanan dan Hak Asasi Manusia di teritori West Papua mulai terganggu sejak Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesai mengambil inisiatif bersama militer Indonesia melakukan upaya untuk merebut wilayah koloni Nederlands Nieuw Guinea dan menguasai West Papua dari kekuasaan Pemerintah kolonial Nederland tanpah hak dan inisiatif tersebut ditentang oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Drs. Mohamad Hatta dengan alasan Ras dan Kebangsaan yang berbeda serta kewajiban Pemerintah Republik Indonesia menghormati Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua.

Namun Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesia tetap pada kehendaknya yang bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa 26 Juni 1945, Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1514(XV) tanggal 20 Desember 1960 dan alinea Pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Bangsa Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang.

Karena gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, lahir pada awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, dibawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Manufandu, lahir berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing. Pada Konferensi Meja Bundar (24 Agustus - 2 November 1949) di kota Den Haag (Belanda) telah menyepakati bersama oleh pemerintah Belanda dan Indonesia bahwa Papua Barat tidak merupakan bagian dari negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Status Nieuw-Guinea akan ditetapkan oleh kedua pihak setahun kemudian.

Oleh karena itu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai media Nasional, atas nama rakyat Papua Barat menyerukan kepada masyarakat internasinal negara-negara anggota PBB di muka bumi ini bahwa kami Bangsa Papua Barat bukan bagian dari Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI). Maka, kami Bangsa Papua Barat masih memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri (Self Determination) sesuai dengan amanat perjajian New York Agreement pada tanggal 15 Agustus 1962 pada pasal 18 telah menjamin hak penetuan nasib sendiri, karena pada saat pelaksanan Pepera 1969 hak tersebut tidak pernah digunakan. Oeh sebab itu, hak itu masih berlaku sampai dengan saat ini.

Demi Hak Penentuan Nasib Sendiri Kami rakyat Papua Barat melalui Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendukung penuh pembukan kantor OPM di Australia, dan kami juga mengharapkan masyarakat internasional memberikan dukungan serta solidaritas masyarakat internasional melalui IPWP dan ILPW serta kantor Free West Papua Campaign di Asturalia dan di negara lain sebagai tempat menyalurkan dukungan solidaritas masyarakat Internasional pada umumnya, lebih khusus kepada pemerintah dan masyarakat Australia.

Oleh karena itu, pada hari ini tanggal 26 April 2014, kami rakyat Papua Barat Sorong sampai Merauke melalui media nasional rakyat Papua KNPB menyampaikan dukungan terhadap pembukaan Kantor Free West Papua Campaign. Pernyataan sikap politik sebagai berikut:

1. Kami seluruh komponen rakyat Papua Barat Sorong Sampai Merauke mendukung penuh pembukaan kantor Free West Papua Campaign pada tanggal 27 April 2014 di Asturalia,

2. Mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengirim Pelopor khusus ke Papua Barat untuk memperbaiki kesalahan sebelumyan dan memberikan Rakyat Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri melalui Referendum,

3. Kami Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan kepada seluruh rakyat Papua Barat Sorong sampai Samarai untuk Boikot Pemilihan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang dan solusinya segera Referendum di Papua Barat,

4. Kami mendesak PBB segera memberikan hak penentuan nasib (Self Determination) bagi rakyat Papua Barat melalui mekanisme (Referendum).

5. Kami rakyat Papua Barat meminta kepada Solidarita Masyarakat Internasional memberikan dukungan terhadap Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua Barat.

6. Kami rakyat Papua Barat menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat dan Pemerintah Australia memberika ijin pembukaan Kantor Free West Papua Campaign di Australia.

Demikian statement politik rakyat Papua Barat atas dukungan pembukaan kantor OPM di Australia pada tanggal 27 April 2014. Atas perhatian dan partsipasi dari solidaritas masyarata internasional, kami rakyat Papua Barat tak lupa haturkan berlimpah terima kasih. Tuhan Yesus memberkati.

Salam Revolusi, "Kita harus Mengakhiri!"


Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar