JAKARTA
- Pemerintah terus berkonsolidasi untuk mengejar dividen PT Freeport
Indonesia. Kali ini, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara
mendesak agar setoran bagian laba bisa masuk ke kas negara.
Menteri Keuangan Chatib Basri
mengatakan, saat ini pemerintah sedang sangat butuh pemasukan untuk
mencukupi potensi membengkaknya subsidi BBM akibat depresiasi nilai
tukar.
"Karena itu harus diperjuangkan (untuk
menagih dividen) Rp 1,5 triliun. Apalagi sudah dua tahun (Freeport tidak
setor)," ujarnya kemarin (17/4).
Menurut Chatib, Kementerian Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) selaku wakil pemerintah dalam struktur pemegang
saham Freeport harus terus berupaya untuk menagih dividen Freeport.
Sebab, jika setoran dividen tidak masuk, ujung-ujungnya pemerintah harus menambah utang sehingga defisit APBN bisa melebar. "Nanti tekanannya di saya lagi," katanya.
Sebab, jika setoran dividen tidak masuk, ujung-ujungnya pemerintah harus menambah utang sehingga defisit APBN bisa melebar. "Nanti tekanannya di saya lagi," katanya.
Sebagaimana diketahui, saat ini
pemerintah Indonesia memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia.
Adapun 90,64 persen lainnya dikuasai Freeport-McMoRan, salah satu
raksasa perusahaan emas dunia asal AS. Sebelumnya, ada PT Indocopper
Investama yang memiliki 9,36 persen saham, namun sudah dibeli oleh
Freeport-McMoRan.
Kepemilik an saham sebesar 9,36 persen
itulah yang membuat Indonesia berhak mendapatkan dividen dari Freeport
Indonesia setiap tahunnya.
Namun, untuk tahun buku 2013, Freeport
memutuskan untuk tidak membayar dividen kepada para pemegang sahamnya,
termasuk sekitar Rp 1,5 triliun yang seharusnya menjadi jatah pemerintah
Indonesia.
Di tempat terpisah, Menteri BUMN Dahlan
Iskan mengakui sejak awal pemerintah meminta dividen Freeport. Namun,
dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, Indonesia yang hanya
memiliki 9,36 persen saham kalah saat voting.
"Kita sedang upayakan dividen interim (dividen untuk tahun 2014 agar dibayar di depan), sedang dibahas teknisnya," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PT Freeport
Indonesia Daisy Primayanti mengatakan, keputusan untuk tidak membayar
dividen bagi pemegang saham disebabkan merosotnya kinerja perusahaan
pada 2013.
Hal itu dipicu oleh turunnya penjualan
tembaga dan emas akibat kadar bijih yang rendah, serta rendahnya harga
komoditas tembaga dan emas di pasar global. "Apalagi, sempat ada
gangguan operasi tambang saat terjadi kecelakaan di terowongan Big
Gossan," ujarnya.
Chatib menambahkan, sebagai korporasi,
Freeport memang memiliki hak untuk membayar atau tidak membayar dividen
kepada para pemegang sahamnya.
Namun demikian, Indonesia harus terus
memperjuangkan kepentingan untuk mendapatkan dividen. Apalagi, setoran
dividen Freeport Rp 1,5 triliun sudah masuk dalam target APBN 2014.
"Karena itu, harus fight (berjuang menagih dividen)," katanya. (owi/sof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar